Pemkab Muba Jalin Kerjasama Tripartit dengan Kementerian ESDM dan Repsol untuk Kembangkan SDM Migas

Pemkab Musi Banyuasin menyiapkan kerjasama tripartit dengan Kementerian ESDM dan Repsol untuk pengembangan SDM sektor migas.
Pemkab Musi Banyuasin menyiapkan kerjasama tripartit dengan Kementerian ESDM dan Repsol untuk pengembangan SDM sektor migas. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, akan menjalin kerja sama tripartit dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perusahaan migas Repsol Sakakemang B.V. Kerjasama ini difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas).

Inisiasi kerjasama ini berasal dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, yang bertujuan menciptakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri. Penandatanganan nota kesepahaman (MoA) tripartit direncanakan berlangsung pada 3 Juni 2025, sebagai bagian dari rangkaian The 2nd Human Capital Summit on Energy 2025 di Jakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Muba dalam menyiapkan SDM unggul di sektor migas.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Muba dalam membangun kemitraan lintas sektor. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya siap pakai, tapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan global,” ujar Sinulingga.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, H. Mursalin, menambahkan bahwa delegasi Muba juga akan mengikuti audiensi dengan Menteri ESDM, Dirjen Migas dan Minerba, serta Kepala BPSDM ESDM guna memperkuat koordinasi dan komitmen antarlembaga.

Surat resmi dari Kepala Badan Pengembangan SDM ESDM, Waskito Tunggul Nusanto, dengan nomor B-737/DL.01/BPMP/2025, menjadi dasar pelaksanaan MoA ini. Pemkab Muba pun telah menerima draf nota kesepahaman untuk dikaji dan disesuaikan dengan mekanisme daerah. Batas akhir penyampaian masukan ditetapkan pada 22 Mei 2025.

“Nota kesepahaman ini menjadi langkah konkret membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri, guna memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal serta mendukung program transisi energi menuju Net Zero Emission 2060,” pungkas Mursalin.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemkab Muba Jalin Kerjasama Tripartit dengan Kementerian ESDM dan Repsol untuk Kembangkan SDM Migas"