Pemkab Muba Siap Bentuk Kadarkum dan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

Asisten I Setda Muba Dr. Ardiansyah saat memimpin rapat pembentukan Kadarkum dan Posbankum di Sekayu.
Asisten I Setda Muba Dr. Ardiansyah saat memimpin rapat pembentukan Kadarkum dan Posbankum di Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memperluas akses bantuan hukum. Hal ini ditandai dengan kesiapan 229 desa dan 13 kelurahan di Muba untuk membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Komitmen ini ditegaskan oleh Asisten I Setda Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, mewakili Bupati Muba H. M. Toha SH, dalam rapat pembentukan Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II, yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (21/5/2025).

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan dapat diminimalisir. Sebab sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan,” tegas Ardiansyah.

Ia menyebut, pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi hukum di masyarakat. Bahkan, pihaknya mendorong Bupati Muba untuk menerbitkan surat edaran guna mewajibkan pembentukan Posbankum di setiap kantor desa dan kelurahan.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel, Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa Muba menjadi wilayah prioritas dalam program pembentukan 1.500 Posbankum di Sumsel.

“Kami siapkan tim pendampingan khusus bagi kepala desa dan lurah di Muba. Jika ini terealisasi, Muba akan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang 100 persen membentuk Posbankum dan Kadarkum,” ujar Asnedi.

Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba SH MSi, menambahkan bahwa sejauh ini sudah terbentuk 15 kelompok Kadarkum dan Posbankum yang tersebar di beberapa kecamatan. Ia optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dukungan lintas sektor.

Rapat tersebut turut dirangkai dengan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan kedua yang akan dilaksanakan secara daring pada 3–5 Juni 2025. Sebanyak 13 peserta dari angkatan pertama telah lebih dulu mengikuti pelatihan dan kini akan didampingi langsung oleh tim dari Kemenkumham Sumsel.

“Sebanyak 11 kecamatan ikut melalui Zoom Meeting dan 4 kecamatan hadir langsung. Ini bukti semangat kolektif menuju Muba yang lebih sadar hukum dan maju lebih cepat,” tutup Romasari.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemkab Muba Siap Bentuk Kadarkum dan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan"