![]() |
Kajari Muba dan Pemkab Musi Banyuasin luncurkan Program SIMBADA untuk optimalkan PAD daerah. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Dalam rangka mendukung visi pembangunan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi meluncurkan Program SIMBADA (Sinergi Jaksa Bersama Daerah), Rabu (14/5/2025).
Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, SH, MH, didampingi Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Kejari Muba.
Dalam sambutannya, Kajari Aka Kurniawan menjelaskan bahwa Program SIMBADA merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Melalui SIMBADA, kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, melakukan penagihan tunggakan secara hukum, memberi pendapat dan pendampingan hukum, serta menegakkan hukum terhadap pelanggaran pajak dan retribusi,” ujar Kajari.
Lebih jauh, Aka menyebutkan bahwa peningkatan kepatuhan para wajib pajak akan berdampak langsung pada penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Muba.
“Kejaksaan siap mendampingi Pemkab Muba dalam menjalankan program ini secara optimal, demi mendukung visi Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman,” tegasnya.
Asisten III Setda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyambut positif peluncuran Program SIMBADA. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam hal PAD, terutama dari sektor pajak perusahaan dan retribusi daerah.
“Kolaborasi ini sangat penting. Pemkab Muba siap mendukung penuh implementasi SIMBADA agar dapat mendorong peningkatan PAD yang signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Muba, Silviana Margaretha, SH, MH, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada dukungan data akurat dan koordinasi aktif antarinstansi.
“Kami akan bentuk tim terpadu, menyusun jadwal monitoring dan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas SIMBADA di lapangan,” ungkapnya.
Silviana juga menambahkan bahwa SIMBADA bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif, edukatif, dan kolaboratif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Program SIMBADA diharapkan mampu menjadi model nasional dalam kolaborasi penegakan hukum dengan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Kabupaten Musi Banyuasin semakin siap menatap masa depan dengan anggaran yang kuat, pembangunan yang merata, dan masyarakat yang sejahtera.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA, Dorong Optimalisasi PAD Daerah"