POSE RI Desak Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan di Bayung Lencir

Ketua POSE RI Desri Nago memimpin aksi di depan Mapolda Sumsel, membawa spanduk tuntutan penegakan hukum kejahatan lingkungan.
Ketua POSE RI Desri Nago memimpin aksi di depan Mapolda Sumsel, membawa spanduk tuntutan penegakan hukum kejahatan lingkungan. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Lembaga POSE RI bersama Jo Media Partner kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (15/7/2025), sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran aktivitas pengeboran dan pengelolaan sumur minyak tua ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai pada 24 Juni 2025 lalu. Dalam orasinya, Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, S.H., menyampaikan keresahan warga Desa Kali Berau terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pengeboran ilegal, yang disebut telah mencemari sungai dan lahan pertanian warga.

“Kami menilai tindakan aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, hanya bersifat simbolik dengan memasang spanduk larangan, tanpa ada penegakan hukum yang nyata di lapangan,” tegas Desri.

Tiga Dugaan Pelanggaran Disorot POSE RI:

1. Pembukaan dan pengelolaan sumur minyak tua tanpa izin oleh oknum yang disebut sebagai mafia migas.

2. Munculnya puluhan sumur ilegal baru yang mencemari sungai dan merusak lingkungan sekitar.

3. Dugaan pembiaran oleh aparat setempat terhadap kegiatan pengeboran ilegal yang terus berlangsung.

Empat Tuntutan POSE RI ke Polda Sumsel:

1. Mempertanyakan tindak lanjut laporan aksi 24 Juni 2025 yang belum ditanggapi secara konkret.

2. Mendesak evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Bayung Lencir atas dugaan pembiaran kegiatan ilegal.

3. Menetapkan tersangka dalam waktu tiga minggu ke depan. Jika tidak ada tindakan, POSE RI mengancam akan melayangkan laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas.

4. Penegakan sanksi hukum tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggaran izin eksplorasi migas.

Melalui aksi ini, POSE RI menekankan pentingnya supremasi hukum yang tidak pandang bulu serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Desri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami hadir bukan untuk mengganggu, tapi untuk memastikan keadilan lingkungan dan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap lakukan aksi lanjutan,” tutupnya.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "POSE RI Desak Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Lingkungan di Bayung Lencir"