PWO Dwipa Dukung MoU Dewan Pers dan Kejagung Demi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Ketua dan anggota PWO Dwipa menyampaikan pernyataan sikap mendukung MoU Dewan Pers dan Kejagung demi perlindungan kemerdekaan pers di Indonesia.
Ketua dan anggota PWO Dwipa menyampaikan pernyataan sikap mendukung MoU Dewan Pers dan Kejagung demi perlindungan kemerdekaan pers di Indonesia. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berfokus pada perlindungan kemerdekaan pers di Tanah Air. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 16 Juli 2025.

PWO Dwipa mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut sebagai bentuk penguatan terhadap posisi pers nasional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi akurat kepada publik.

“Kami percaya kemerdekaan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. MoU ini menjadi angin segar bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara independen dan profesional,” ujar PWO Dwipa dalam rilis resminya.

PWO Dwipa menilai bahwa nota kesepahaman tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi jurnalis agar tidak dikriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik, serta memperkuat kolaborasi antara lembaga pers dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar implementasi MoU ini dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah, serta memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk membungkam kebebasan pers,” tegas PWO Dwipa.

Melalui pernyataan sikap ini, PWO Dwipa juga mengajak seluruh anggotanya untuk terus menjunjung tinggi integritas, kode etik jurnalistik, serta menjadikan MoU ini sebagai momentum memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Perlindungan hukum harus dibarengi dengan komitmen jurnalis untuk tetap menjunjung etika dan akurasi dalam setiap pemberitaan.”

PWO Dwipa berharap ke depan, dengan adanya perlindungan hukum yang lebih terstruktur, pers Indonesia semakin berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas publik, dan berkontribusi pada pembangunan demokrasi yang sehat.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "PWO Dwipa Dukung MoU Dewan Pers dan Kejagung Demi Perlindungan Kemerdekaan Pers"