Kepala Desa Keban 1, Kurnaini, menyampaikan desakan agar dana CSR perusahaan segera disalurkan kepada warga. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kepala Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kurnaini, mengungkapkan harapan sekaligus desakan kepada PT Pinago agar segera menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dinilai belum pernah diberikan kepada warga desa.
Dalam wawancara bersama wartawan pada Kamis (21/08/2025), Kurnaini menegaskan bahwa masyarakat Desa Keban 1 sangat membutuhkan dukungan dari program CSR perusahaan. “Selama ini, baik desa maupun masyarakat belum pernah menerima alokasi dana CSR dari perusahaan. Padahal, keberadaan perusahaan di wilayah kami tentu membawa dampak, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Maka sudah sewajarnya jika perusahaan juga hadir memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.
CSR merupakan kewajiban sosial perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dana tersebut bertujuan untuk membantu pembangunan di sekitar wilayah operasi perusahaan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.
Menurut Kurnaini, dana CSR dapat digunakan untuk berbagai program prioritas desa, mulai dari peningkatan sarana pendidikan, penyediaan fasilitas air bersih, pembangunan jalan desa, hingga program pelatihan keterampilan bagi warga. “Potensi CSR sangat besar. Jika disalurkan dengan tepat, dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa,” tambahnya.
Sejumlah tokoh masyarakat Desa Keban 1 juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menilai keberadaan perusahaan seharusnya memberikan dampak positif yang dapat dirasakan langsung, bukan hanya keuntungan bagi pihak korporasi.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa hingga kini kontribusi perusahaan masih minim. “Kami butuh perhatian. Desa ini punya banyak kebutuhan, terutama di bidang infrastruktur dan lapangan kerja. CSR bisa menjadi solusi konkret,” ujarnya.
Kurnaini menegaskan bahwa pemerintah desa siap menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan untuk membahas penyaluran dana CSR secara transparan dan terukur. Ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat menjadi mediator agar program CSR berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin perusahaan hadir sebagai mitra pembangunan, bukan hanya menjalankan usaha tanpa memberikan dampak positif. Jika ada kemauan, tentu dapat dibuat program yang bermanfaat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pemerintah Desa Keban 1 meminta PT Pinago segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan CSR mereka. Realisasi dana CSR dinilai tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat.
Dengan adanya komitmen yang jelas, diharapkan program CSR dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Kades Keban 1 Desak PT Pinago Salurkan Dana CSR untuk Warga"