Petugas Polsek Tungkal Jaya mengamankan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Peninggalan, Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun IV, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Terduga pelaku diketahui bernama Tomi Haryanto (21), warga Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan polisi, yang bersangkutan sehari-hari berprofesi sebagai pencari barang bekas. Ia diduga berpura-pura mencari barang bekas di sekitar rumah warga sebelum melakukan aksinya.
Korban, Burlian (51), warga setempat, memergoki pelaku saat keluar dari rumahnya sambil membawa sejumlah barang. Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.H., mewakili Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imamsyah, S.H., M.Si, menjelaskan kronologi kejadian.
“Pelaku diduga merusak gembok pintu rumah menggunakan besi bulat, lalu masuk dan mengacak-acak lemari. Karena tidak menemukan barang berharga, ia mengambil 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 bilah pisau dapur, 3 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 gulungan kawat besi,” ujarnya.
IPTU Hutahean menambahkan, terduga pelaku menggunakan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah untuk membawa barang hasil curian. Aksinya berhasil digagalkan setelah korban memergoki dan warga sekitar mengamankannya, kemudian menyerahkan ke pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah beserta kunci, 2 keranjang, 3 tabung gas LPG 3 kg, 1 pisau dapur stainless berbungkus kayu, 1 gulungan kawat besi, 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 tas sandang hitam, 1 baju kaos hitam bergambar kamera Canon, dan 1 celana pendek hitam lis merah
“Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp750.000. Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” jelas IPTU Hutahean.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Polsek Tungkal Jaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Peninggalan"