Polsek Keluang Amankan Terduga Pelaku Curas di Simpang 3 Cobra

Petugas Polsek Keluang mengamankan barang bukti motor dan HP dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Muba.
Petugas Polsek Keluang mengamankan barang bukti motor dan HP dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Unit Reskrim Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP, subsider Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Terduga pelaku berinisial Bimo (29), warga Dusun IV Desa Epil, Kecamatan Lais, Muba. Ia diamankan warga setelah diduga mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik Agung Setia Budi (korban).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 19.45 WIB di Simpang 3 Cobra 2 Jalan PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Berdasarkan keterangan polisi, korban bersama rekannya, Regi, saat itu melihat dua orang membawa senter. Salah satu dari mereka meminta korban mengantarkan membeli bensin.

Dalam perjalanan, pelaku diduga meminta secara paksa telepon genggam korban dan memerintahkan korban turun dari sepeda motor sambil mengancam dengan pisau. Setelah itu, pelaku melarikan diri membawa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 CC warna merah hitam tahun 2011 bernopol BG 4414 SM dan 1 unit HP Vivo Y19S warna hitam. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,6 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang. Selang beberapa waktu, tersangka Bimo berhasil diamankan oleh warga dalam kondisi mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan lecet di kaki akibat diamuk massa, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian pada 8 Agustus 2025.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.E., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka telah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keluang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Keluang Amankan Terduga Pelaku Curas di Simpang 3 Cobra"