Polisi mengamankan barang bukti dari lokasi sumur minyak ilegal terbakar di Desa Keban I, Sanga Desa, Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus bergulir. Setelah menetapkan satu orang pekerja sebagai tersangka, aparat kepolisian kini memburu Joko Purnomo yang diduga sebagai pemilik sumur tersebut.
Kebakaran terjadi pada Kamis (11/9/2025) siang ketika para pekerja melakukan aktivitas pengambilan minyak mentah. Api tiba-tiba menyambar dan menghanguskan fasilitas di sekitar lokasi, termasuk motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak.
Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H, mewakili Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.H., membenarkan adanya korban dalam insiden tersebut.
“Pada saat kejadian, api bahkan mengenai dua pekerja bernama Zulha dan Doni yang sedang berada di lokasi,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Heri Yadi bin Nurdin (44), warga Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, sebagai tersangka. Ia bersama Zulha dan Doni diketahui melakukan eksplorasi serta eksploitasi minyak bumi tanpa izin di sumur yang diduga kuat milik Joko Purnomo.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain canting polot, tameng, katrol, knalpot sepeda motor polot, batang pipa paralel, selang, bekas bodi motor polot, dan minyak mentah hasil pengeboran ilegal sebanyak 20 liter.
Atas perbuatannya, Heri Yadi dijerat Pasal 52 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan/atau Pasal 188 KUHPidana.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara, Joko Purnomo masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar buruan aparat.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa serta lingkungan.
(Tim — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Usai Tangkap Pekerja, Polisi Kini Buru Joko Purnomo Diduga Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keban I"