Polsek Sanga Desa Amankan Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Masih Buron

pelaku curas di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Muba.
pelaku curas di Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang di Jalan Kabupaten Pelakat Tinggi – Sanga Desa, Dusun I Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Korban diketahui bernama Septa Yunita (26), warga Desa Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Saat kejadian, korban bersama rekannya, Yuli, tengah mengendarai sepeda motor usai menagih angsuran di Perumahan PT GAS.

Tiba-tiba, dua pelaku keluar dari semak-semak dan menghadang korban. Salah satu pelaku membawa sebilah golok, sedangkan lainnya memegang potongan kayu. Dengan nada mengancam, pelaku memaksa korban menghentikan kendaraannya dan merampas barang berharga milik korban.

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru tanpa plat, 3 unit handphone, uang tunai Rp5.174.000, sejumlah tas, pakaian, KTP, serta kartu ATM. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35.174.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M. beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku bernama Hendri (40), warga Sukarame, Palembang, saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Air Balui.

“Pelaku Hendri mengakui aksinya bersama rekannya, Romit, yang saat ini masih buron. Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H.

Saat ini, tersangka Hendri beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam biru telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan pelaku tindak kejahatan di wilayahnya.

“Polri berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas IPTU Hutahean.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Amankan Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Masih Buron"