![]() |
| Pemenang Lomba Dangdut Musi Banyuasin saat memberikan laporan dugaan penipuan hadiah ke Polres Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Dua pemenang ajang pencarian bakat Liga Dangdut Daerah (LIDA), masing-masing Winda Wulandari dan Engga, melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Musi Banyuasin ke Polres Muba.
Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/472/XI/2025, pada Selasa (11/11/2025) di SPKT Polres Musi Banyuasin.
Menurut keterangan tertulis dilaporan, disebutkan bahwa Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) selaku pihak penyelenggara kontes dangdut tersebut, belum membayarkan hadiah lomba kepada para pemenang, termasuk kepada Winda Wulandari selaku Juara 1, dan Engga selaku Juara 3.
Panitia beralasan bahwa dana hadiah belum dicairkan oleh pihak sponsor kegiatan.
![]() |
| Hadiah Tak Kunjung Diterima, Pemenang Lomba Dangdut Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Muba. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Winda Wulandari menyampaikan rasa kecewa atas keterlambatan tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan panitia yang belum menepati janji. Kami berharap Polres Muba dapat menindaklanjuti laporan ini dan membantu agar hadiah kami segera dibayarkan,” ujar Winda, usai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Engga — salah satu pemenang lomba lainnya — mengaku bahwa dirinya dan rekan-rekan pemenang sulit berkomunikasi dengan pihak penyelenggara setelah acara selesai digelar.
“Kami sudah mencoba menghubungi ketua panitia, tapi tidak mendapat jawaban. Karena sudah menunggu lama tanpa kejelasan, akhirnya kami memutuskan membuat laporan,” ujar Engga.
Secara terpisah, Ketua Ormas PPP Idial Padla (IDP) saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/11/2025) melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya kendala pada pencairan dana hadiah.
“Kami sudah menyampaikan kepada sponsor, tapi dana memang belum cair. Jadi tidak bisa kami paksakan. Saat ini kami masih dalam proses pengajuan ke sponsor agar uang hadiah segera dikeluarkan,” jelas Idial.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kanit Pidum IPDA J.N. Simatupang, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut telah diterima oleh pihaknya.
“Benar, laporan sudah kami terima. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kasi Humas,” ujar Simatupang singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Muba belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Info Kota Sekayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Liga Dangdut Daerah (LIDA) tersebut berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Dharma Wanita Kota Sekayu.
Namun hingga kini, sejumlah pemenang masih menunggu kepastian pencairan hadiah lomba.
Info Kota Sekayu akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita (cover both sides).
(SBA – Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Hadiah Tak Kunjung Diterima, Pemenang Lomba Dangdut Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Muba"