![]() |
| Sosialisasi program LCC di Lapas Sekayu bersama PERADI untuk meningkatkan akses bantuan hukum warga binaan. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lapas Sekayu menyelenggarakan sosialisasi Layanan Hukum, Konsultasi Hukum, dan Pendampingan Hukum melalui program Legal Clinic Collaboration (LCC), Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan akses bantuan hukum bagi warga binaan, sekaligus memperluas pemahaman mengenai mekanisme layanan hukum yang tersedia di lingkungan pemasyarakatan.
Hadir sebagai narasumber, advokat PERADI, Patoni, S.H., yang memaparkan pentingnya kesadaran hukum serta pemahaman terhadap hak-hak dasar warga binaan. Ia menegaskan bahwa LCC dirancang untuk memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, profesional, dan akuntabel.
“LCC menjadi ruang untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan hukum secara tepat dan benar. Edukasi hukum ini sangat penting agar teman-teman memahami proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Patoni.
Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen lapas dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan berkualitas.
“Melalui program LCC, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum secara memadai. Kolaborasi dengan PERADI tentu semakin memperkuat upaya ini,” kata Aris.
Di sisi lain, Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan literasi hukum warga binaan. Menurutnya, banyak warga binaan yang masih belum memahami alur hukum maupun hak-hak yang mereka miliki.
“Dengan adanya sosialisasi ini, bapak dan ibu warga binaan dapat memperoleh penjelasan langsung dari ahlinya. Hal ini tentu akan mendukung proses pembinaan agar dapat berjalan lebih optimal,” jelas Fiqih.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga binaan yang mengikuti sesi konsultasi maupun diskusi hukum. Program LCC diharapkan terus menjadi jembatan bagi warga binaan untuk memperoleh akses keadilan secara layak dan proporsional.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Lapas Sekayu Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Melalui Sosialisasi Program LCC Bersama PERADI"