![]() |
| Wali Kota Lubuk Linggau menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Lubuk Linggau dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta Forkopimda.
Ia menegaskan bahwa sasaran utama APBD tahun 2026 mencakup:
Peningkatan pelayanan publik,
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur,
Pengendalian inflasi daerah,
Penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM.
“APBD 2026 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan serta mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat Lubuk Linggau,” ujar Wali Kota.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekda H. Trisko Defriyansa, jajaran Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta Camat dari seluruh wilayah Kota Lubuk Linggau.
Pembahasan ini menjadi tahap penting sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen Pemkot dan DPRD dalam melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.