Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, 57 Paket Diamankan

Barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin
Barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria bernama Sahlan, warga Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, diamankan petugas karena diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pelaku, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, IPTU Budi Mulya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan,” ujar IPTU Budi Mulya, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 57 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,80 gram. Selain itu, turut disita sejumlah tablet diduga narkotika dengan berbagai logo dan bentuk, dengan total berat bruto lebih dari 6 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp950.000, plastik klip bening, serta wadah plastik yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Musi Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPTU Budi Mulya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh, 57 Paket Diamankan"