Belum Rampung hingga 2026, Revitalisasi Alun-Alun Muara Beliti Disorot Minim Pengawasan

Pekerja proyek revitalisasi Alun-Alun Muara Beliti Musi Rawas terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri lengkap. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )

Proyek revitalisasi Alun-Alun Taman Barengam Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, menuai sorotan publik. Hingga awal Januari 2026, pekerjaan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp3.987.000.000 tersebut belum juga rampung.


Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi proyek pada Sabtu (3/1/2026), ditemukan sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa di antaranya terlihat tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu safety, maupun rompi pelindung.

Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi dan bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kelalaian penggunaan APD berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serius, mulai dari cedera berat hingga risiko fatal, sekaligus menjadi pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak pelaksana proyek dan wajib disediakan oleh perusahaan pelaksana.

Keterlambatan proyek ini turut memicu kritik terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah. Publik menilai evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran sebelumnya seharusnya dilakukan secara menyeluruh, khususnya untuk proyek strategis dengan nilai anggaran besar.


Selain keterlambatan fisik pekerjaan, tuntutan transparansi juga mengemuka. Masyarakat menilai pemerintah daerah perlu membuka informasi publik secara jelas terkait pihak pelaksana proyek, mekanisme pengawasan, progres pekerjaan, serta target penyelesaian.

Keterbatasan akses informasi dinilai berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Aspek keselamatan kerja menjadi sorotan utama. Pemerintah daerah didesak tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga melakukan pengawasan ketat dan penegakan sanksi terhadap pelaksana proyek yang mengabaikan standar K3.

Saat dimintai keterangan, salah seorang pekerja di lokasi proyek menyampaikan bahwa pihak penanggung jawab tidak berada di tempat.

“Kepala tukang tidak ada hari ini, pemborong atau bos juga tidak ada. Kami kerja harian, Pak. Kami semua cuma bekerja,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait pihak yang dapat dikonfirmasi, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui.

“Kami tidak tahu, Pak,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemborong proyek, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.

Revitalisasi alun-alun yang diharapkan menjadi ruang publik representatif kini justru mencerminkan persoalan tata kelola pembangunan, mulai dari keterlambatan, minimnya transparansi, hingga lemahnya pengawasan keselamatan kerja.

(Chelsea Ermitasari/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Belum Rampung hingga 2026, Revitalisasi Alun-Alun Muara Beliti Disorot Minim Pengawasan"