![]() |
| Aktivitas truk tambang batu bara di tengah Kota Lubuklinggau menuai sorotan publik. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )
Puluhan truk pengangkut batu bara kembali kedapatan melintasi jalan umum di wilayah Kota Lubuklinggau, meski Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menghentikan operasional angkutan batu bara di jalan umum mulai 1 Januari 2026.
Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun Facebook Linggauklik, yang memperlihatkan sekitar 20 unit truk batu bara melintas di Jalan Garuda, tepat di depan eks Rumah Sakit Sobirin, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara tegas menyampaikan kebijakan penghentian total lalu lintas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan parah, polusi udara, serta dampak sosial lainnya, terutama di ruas Lahat hingga Tanjung Jambu.
Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari 17 Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, yang telah menyampaikan surat pernyataan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
Gubernur Herman Deru sebelumnya juga mengajak masyarakat, wartawan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut serta melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran pasca 1 Januari 2026, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
“Pengawasnya bukan cuma polisi atau Dishub, tapi masyarakat dan wartawan juga,” tegas Herman Deru.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran, menurunkan kemacetan, serta memulihkan kualitas udara di Sumatera Selatan, sekaligus mendorong perusahaan tambang mematuhi Undang-Undang Minerba yang mewajibkan penggunaan jalur khusus angkutan tambang.
Menanggapi peristiwa tersebut, salah satu aktivis di Kota Lubuklinggau, Zainuri, mengaku geram dan mempertanyakan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai pengusaha batu bara seolah tidak mengindahkan imbauan dan kebijakan Gubernur Sumatera Selatan.
“Sepertinya perusahaan batu bara memang hebat ya, imbauan Gubernur Sumatera Selatan saja diabaikan. Dengan leluasa truk pengangkut batu bara melewati tengah Kota Lubuklinggau. Kemana Dishub dan Polres Lubuklinggau, kok mobil pengangkut batu bara bisa lewat di tengah kota,” tegas Zainuri.
Ia meminta aparat terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Polres Lubuklinggau, untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, demi melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga wibawa kebijakan pemerintah daerah dan provinsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub maupun Polres Lubuklinggau terkait peristiwa tersebut.
(Chelsea Ermitasari/Rilis — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Truk Batu Bara Melintasi Jalan Umum di Lubuklinggau, Zainuri Pertanyakan Peran Dishub dan Polres"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.