![]() |
| Gambar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Zwesty Wisma Devi. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan akan menindaklanjuti informasi dugaan pemindahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin, H. Pathi Riduan, SE., ATD., MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media, meskipun hingga kini belum menerima laporan resmi secara administratif.
“Kami memang belum menerima laporan secara resmi, namun informasi ini sudah kami ketahui dari pemberitaan media. Tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujar Pathi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/01/2026) malam.
Ia menjelaskan, BKPSDM Muba akan melakukan penelusuran dan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Langkah yang akan kami ambil di antaranya mengecek kebenaran informasi, mengumpulkan data pendukung, serta berkoordinasi dengan instansi yang diberitakan,” jelasnya.
Pathi kembali menegaskan bahwa secara regulasi, tenaga PPPK tidak dapat dilakukan mutasi atau pemindahan unit kerja secara sepihak. Penempatan PPPK wajib mengacu pada Surat Keputusan (SK) dan perjanjian kerja yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sesuai regulasi yang berlaku, PPPK tidak bisa dimutasi dan harus bekerja sesuai SK awal yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang PPPK tenaga kesehatan berinisial MT diduga dipindahkan dari Puskesmas Balai Agung ke Dinas Kesehatan Muba. Selain dugaan pemindahan, juga mencuat informasi terkait penerimaan jasa pelayanan medis (jaspel) serta sistem absensi yang dipertanyakan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, dr. Zwesty Wisma Devi, akhirnya memberikan klarifikasi resmi saat dikonfirmasi kembali oleh awak media pada Rabu (28/01/2026) melalui pesan WhatsApp.
“Tidak ada pemindahan tugas atau mutasi terhadap staf PPPK yang dimaksud. Silakan dilakukan kroscek langsung ke BKPSDM,” tulis dr. Zwesty.
Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK tersebut tetap bertugas di Puskesmas Balai Agung dan seluruh hak kepegawaiannya mengikuti ketentuan yang berlaku di puskesmas.
“Staf tersebut tetap bertugas di Puskesmas Balai Agung. Untuk hak gaji dan lainnya mengikuti aturan di Puskesmas Balai Agung,” jelasnya.
Terkait isu absensi dan anggaran, dr. Zwesty juga membantah adanya praktik ganda.
“Tidak ada dobel absensi. Absensi hanya bisa dilakukan di puskesmas menggunakan aplikasi e-presensi, dan tidak ada dobel anggaran ke Dinkes,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini tengah mendampingi Bupati Musi Banyuasin di Jakarta dalam agenda penerimaan penghargaan UHC Award.
“Saat ini saya sedang mendampingi Bapak Bupati di Jakarta menerima penghargaan UHC Award,” pungkasnya.
Tim awak media akan terus memantau perkembangan ini dan membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian yang berlaku.
(Redaksi – Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "BKPSDM Muba Tindaklanjuti Dugaan Pemindahan PPPK Kesehatan, Plt Kadinkes Beri Klarifikasi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.