Kejar PAD di Awal Tahun, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis

BPPRD Muba serahkan SPPT PBB kepada BUMN dan perusahaan besar
BPPRD Muba serahkan SPPT PBB kepada BUMN dan perusahaan besar. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun 2026. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), pemkab secara aktif menyasar wajib pajak strategis dengan menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus mendorong percepatan pembayaran.

Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath, ST, MT, didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB Yuliunus, SE, MSi, Kasubbid Penetapan Rafiansyah, SE, MSi, Kasubbid Penagihan Hendra Kusuma, S.Sos, serta Fungsional PBB Nasir, SE, menyerahkan SPPT PBB kepada sejumlah BUMN dan perusahaan besar, di antaranya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Transportasi Gas Indonesia, dan PT Hutama Karya (Persero), Sabtu (31/1/2026).

Dari kegiatan tersebut, total ketetapan PBB tercatat mencapai lebih dari Rp11 miliar, yang diharapkan dapat segera terealisasi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Langkah ini merupakan upaya proaktif BPPRD untuk memastikan penerimaan PAD berjalan optimal sejak awal tahun anggaran,” ujar Noor Yosept Zaath.

Ia menjelaskan, percepatan penyampaian SPPT PBB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet, SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, yang menekankan pentingnya optimalisasi PAD di tengah dinamika fiskal nasional.

Secara terpisah, Bupati Muba H M Toha Tohet, SH mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD. Menurutnya, strategi jemput bola ini mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

“Saya menerima laporan terkait percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan PAD sejak awal tahun,” ujar Bupati.

Bupati berharap, langkah BPPRD dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan daerah secara sah, transparan, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kerja nyata seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Dengan percepatan penerimaan PBB ini, Pemkab Musi Banyuasin optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Kejar PAD di Awal Tahun, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis"