![]() |
| Razia truk batu bara di Lubuklinggau amankan puluhan kendaraan ODOL. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Meski larangan total penggunaan jalan umum bagi truk pengangkut batu bara di Sumatera Selatan telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026, pelanggaran di lapangan masih ditemukan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Sejumlah truk batu bara dilaporkan masih melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) pada ruas Terawas–Selangit. Kondisi ini dinilai menunjukkan belum maksimalnya penindakan oleh instansi terkait di wilayah Musi Rawas.
Berbanding terbalik dengan wilayah lain, tim gabungan di Kota Lubuklinggau justru berhasil mengamankan puluhan truk batu bara yang nekat melintas di jalan umum pada 8–9 Januari 2026. Razia tersebut bahkan dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau dan berhasil menahan sedikitnya 40 unit truk pengangkut batu bara.
Secara nasional, pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2026. Di Sumatera Selatan, kebijakan ini diperkuat dengan kewajiban perusahaan tambang untuk menggunakan jalan khusus guna mencegah kerusakan infrastruktur.
Kelalaian dalam menindak truk ODOL dinilai berisiko besar, mulai dari kerusakan jalan hingga ambruknya jembatan, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Lahat. Peristiwa tersebut menjadi dasar Gubernur Sumatera Selatan menginstruksikan penindakan lebih tegas terhadap truk batu bara dan ODOL di seluruh wilayah Sumsel.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Organda Musi Rawas, Ujang Taher, angkat bicara dan menilai lemahnya pengawasan serta penindakan oleh Dinas Perhubungan dan Polres Musi Rawas.
“Kami menilai kurangnya penindakan Dishub dan Polres Musi Rawas terhadap truk batu bara yang melintasi jalan umum dan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Buktinya, truk-truk tersebut bisa lolos di wilayah Musi Rawas, namun justru diamankan di Lubuklinggau. Ini menunjukkan adanya kelemahan pengawasan,” tegas Ujang Taher, Jumat (9/1/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Musi Rawas dapat meningkatkan koordinasi serta melakukan penindakan tegas dan konsisten demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta melindungi infrastruktur publik.
(Chelsea Ermitasari/Tim — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Ketua Organda Soroti Lemahnya Penindakan Truk Batu Bara dan ODOL di Musi Rawas"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.