Polsek Lais Telusuri Dugaan Penodongan di Desa Epil, Terduga Dibawa ke Panti Rehabilitasi

Polsek Lais melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait dugaan penodongan
Polsek Lais melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait dugaan penodongan. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pasca beredarnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di media sosial terkait dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan, Jumat (9/1/2025).

Polisi melakukan pendalaman terhadap seorang laki-laki berusia sekitar 32 tahun, warga Desa Epil, Kecamatan Lais, yang dicurigai berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahean menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum viralnya informasi di media sosial, Polsek Lais telah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan perilaku.

“Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Terduga tersebut diketahui berinisial OY (32), warga Desa Epil,” kata AKP S. Hutahean.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa.

Dalam pertemuan itu, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar selama satu minggu. Keluarga juga menduga kondisi kejiwaan anaknya kembali terganggu dan belakangan jarang pulang ke rumah.

“Pihak keluarga telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau, dan koordinasi dengan pihak panti sudah dilakukan,” ungkapnya.

AKP S. Hutahean menambahkan, ciri-ciri terduga yang disampaikan pelapor mengarah kepada OY. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyelidikan.

Polsek Lais kembali memanggil orang tua terduga yang datang didampingi kepala dusun untuk melengkapi keterangan. Bersama perangkat desa dan linmas, keluarga turut membantu mencari keberadaan OY.

“Tadi malam, personel gabungan kembali mendatangi rumah orang tua. Diketahui yang bersangkutan telah dibawa pihak keluarga ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Saat ini kami masih menunggu perkembangan hasil rehabilitasi,” ujarnya.

Polsek Lais menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan korban secara serius dengan mengedepankan pendekatan humanis, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa, orang tua terduga juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban. Kesepakatan tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Lais Telusuri Dugaan Penodongan di Desa Epil, Terduga Dibawa ke Panti Rehabilitasi"