![]() |
| Ketua Umum DPP PWOD Feri Rusdiono menyampaikan arah kebijakan organisasi. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD), Feri Rusdiono, S.H., menegaskan kembali arah kebijakan dan fokus strategis organisasi dalam memperkuat peran pers nasional di tengah dinamika demokrasi dan perkembangan media digital, Sabtu (10/1/2026).
Dalam pernyataannya, Feri Rusdiono menyampaikan bahwa PWOD berkomitmen menjaga marwah jurnalistik dengan menitikberatkan empat fokus utama, yakni penguatan kemerdekaan pers, pengembangan kerja sama konstruktif dengan pemerintah, kepedulian terhadap perlindungan lingkungan, serta peningkatan profesionalisme dan etika jurnalistik.
1. Penguatan Kemerdekaan Pers
Feri Rusdiono menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi utama demokrasi. Ia mengingatkan pentingnya seluruh pihak memahami dan menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk peran pers sebagai pilar kontrol sosial.
“Pers harus tetap merdeka, kritis, namun bertanggung jawab. Kebebasan pers tidak boleh dibungkam, tetapi juga tidak boleh disalahgunakan,” tegas Feri.
Ia menilai, meningkatnya tekanan, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara kolektif oleh insan pers dan negara.
2. Mendorong Kerja Sama Pemerintah dan Media
Selain itu, Feri menekankan pentingnya sinergi yang sehat antara pemerintah dan media. Menurutnya, kerja sama yang konstruktif justru dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
“Media bukan musuh pemerintah. Media adalah mitra strategis dalam membangun bangsa melalui informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Melalui PWOD, ia mendorong penguatan dialog terbuka, edukasi publik, serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan media.
3. Kepedulian terhadap Perlindungan Lingkungan
Di bidang lingkungan hidup, Feri Rusdiono menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal dan kejahatan lingkungan lainnya.
Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu lingkungan secara objektif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya alam harus berkelanjutan dan tidak merusak masa depan. Media harus hadir sebagai pengawas dan penyampai fakta yang bertanggung jawab,” katanya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari visi PWOD untuk membangun pers yang berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
4. Menjaga Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Menghadapi era digital, Feri Rusdiono menyoroti tantangan besar berupa maraknya hoaks, minimnya verifikasi, serta persaingan media online yang tidak sehat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dengan berpegang pada tiga prinsip utama:
Independensi redaksi
Etika jurnalistik
Kompetensi teknis dan literasi digital
“Media harus kembali pada roh jurnalistik: akurat, berimbang, dan tidak menghakimi. Wartawan harus terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya,” tegasnya.
Membangun Kepercayaan Publik
Secara keseluruhan, Feri Rusdiono menegaskan bahwa kebijakan PWOD diarahkan untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan, transparansi pemerintah melalui pemberitaan objektif, serta penguatan kepercayaan publik terhadap media.
“Kepercayaan masyarakat kepada media hanya dapat dibangun melalui integritas, profesionalitas, dan keberpihakan pada kepentingan bangsa. Di situlah jurnalis sejati menjalankan perannya,” tutup Ketua Umum PWOD.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Ketum DPP Feri Rusdiono Tegaskan Empat Fokus Utama PWOD"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.