![]() |
| Papan informasi proyek jalan APBD Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Proyek peningkatan ruas jalan Simpang Sari–Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin pada Tahun Anggaran 2025, menjadi perhatian awak media.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek cor beton jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp8.779.962.000, dengan pelaksana kegiatan CV Wirajaya Sarana.
Dari hasil pantauan tim media investigasi di lapangan pada Senin (19/01/2026), ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Beberapa pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diatur dalam ketentuan jasa konstruksi.
![]() |
| Beberapa pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Selain itu, meskipun papan proyek terpasang, namun informasi teknis yang tercantum belum sepenuhnya lengkap, seperti nomor kontrak, tanggal kontrak, masa pelaksanaan, serta jadwal pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.
Hingga waktu pemantauan dilakukan, pekerjaan fisik proyek masih berlangsung dan belum rampung, sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat terkait progres pekerjaan serta kesesuaian dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Sebagai proyek infrastruktur strategis, peningkatan ruas jalan ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, keselamatan pengguna jalan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penerapan standar K3 dan keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Wirajaya Sarana dan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait temuan di lapangan.
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip cover both sides, media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat tanggapan resmi dari pihak terkait pada pemberitaan selanjutnya.
(Redaksi/Tim — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Proyek Jalan Rp8,7 Miliar di Sekayu Disorot, Aspek K3 dan Transparansi Informasi Jadi Perhatian"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.