![]() |
| Penimbunan jalan rusak oleh Polsek BTS Ulu di jalur penghubung Musi Rawas–PALI. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Kabupaten penghubung Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, menyusul adanya laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.
“Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu, sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat (quick response) Polsek BTS Ulu terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berada di jalur vital penghubung Kabupaten Musi Rawas–PALI, khususnya di wilayah Desa Tambangan.
“Berdasarkan data di lapangan, akibat kondisi jalan tersebut telah terjadi lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil. Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa penimbunan lubang jalan dilakukan menggunakan material batu sebanyak satu mobil sebagai langkah sementara guna meminimalisir risiko kecelakaan.
“Harapannya, dengan penimbunan jalan ini dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi tugas dan fungsi Polri, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kembali, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dengan Menimbun Jalan Berlubang"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.