Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Tangkap Pelaku Pencurian Genset di Pangkalan Bulian

Pelaku pencurian genset diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin
Pelaku pencurian genset diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Polres Musi Banyuasin. ( Foto : Humas Polres Muba )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MI (26), warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H. melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., Senin (2/2/2026) pagi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

“Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Agus, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko bergerak cepat usai menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hutahaean.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Pangkalan Bulian tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, MI langsung dibawa ke Mapolsek Batang Hari Leko untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan situasi sepi di sekitar rumah korban, kemudian melompati pagar dan mengambil satu unit genset yang berada di teras rumah korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah),” jelas Hutahaean.

Saat ini, barang bukti berupa genset telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, serta dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Rilis Humas Polres Muba — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Tangkap Pelaku Pencurian Genset di Pangkalan Bulian"