Ketegangan Warga dan PT Samudera Kencana Mas di Suka Maju Meningkat, Realisasi 11 Tuntutan Jadi Sorotan

Aktivitas perusahaan di wilayah Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin
Aktivitas perusahaan di wilayah Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — Info Kota Sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Ketegangan antara warga Dusun 2 dan Dusun 7 Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dengan pihak PT Samudera Kencana Mas (SKM) dilaporkan kian meningkat.

Situasi ini berkaitan dengan tindak lanjut hasil mediasi yang digelar pada 18 Februari 2026 lalu, menyusul dugaan persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Sejumlah warga terdampak menyampaikan kekecewaan karena menilai sebagian komitmen perusahaan belum direalisasikan secara menyeluruh hingga akhir Februari 2026.

Dalam mediasi tersebut, warga mengajukan 11 poin tuntutan kepada perusahaan, yakni:
1. Pemberian kompensasi kepada warga terdampak
2. Penyediaan air bersih
3. Layanan kesehatan dan pengobatan gratis secara berkala
4. Pelaksanaan program CSR berkelanjutan
5. Pengelolaan limbah sesuai standar agar tidak mencemari sungai maupun lahan warga
6. Pengembalian hak kerja warga yang diberhentikan
7. Prioritas penambahan tenaga kerja dari warga terdampak
8. Penghentian aktivitas produksi pada malam hari
9. Realisasi air bersih dan layanan kesehatan dalam tiga hari
10. Penyelesaian persoalan lingkungan paling lambat 29 Maret 2026
11. Penegasan kepatuhan terhadap perizinan dan AMDAL sesuai regulasi, termasuk mengacu pada Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021

Berdasarkan hasil mediasi, perusahaan disebut menyanggupi penyediaan air bersih dan layanan kesehatan dalam waktu tiga hari. Sementara poin lainnya ditargetkan selesai sebelum 29 Maret 2026.

Sejumlah warga menyebut distribusi air bersih memang telah dilakukan menggunakan mobil tangki. Namun, menurut mereka, pendistribusian tersebut belum merata kepada seluruh warga terdampak.

Adapun layanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga kini disebut belum terlaksana. Warga menyatakan perusahaan baru menyanggupi pemeriksaan terhadap sekitar 100 orang, sementara jumlah warga terdampak diklaim melebihi angka tersebut.

Terkait pembagian sembako yang sebelumnya dilakukan perusahaan, sebagian warga menilai kegiatan itu lebih bersifat sosial dalam rangka Ramadan dan bukan bagian dari kompensasi dampak lingkungan.


“Apabila sampai 29 Maret 2026 tuntutan tidak dipenuhi, berarti kesepakatan diingkari. Jangan salahkan masyarakat jika nantinya melakukan aksi penghentian aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Warga menegaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Humas PT Samudera Kencana Mas, Yendi, memberikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan media.

Terkait perkembangan realisasi 11 poin tuntutan warga, Yendi menyatakan bahwa proses masih berjalan.

“Berproses,” jawabnya singkat.

Mengenai distribusi air bersih, ia menyampaikan bahwa penyediaan telah dilakukan secara paralel menggunakan unit tangki air bersih, sementara kebutuhan instalasi permanen masih dalam tahap pelengkapan.

Untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis, Yendi mengatakan program tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat bersama tim kecamatan, dengan sasaran awal sekitar ±100 warga.

Terkait pengelolaan limbah dan penyelesaian persoalan lingkungan, manajemen disebut tengah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk penataan dan pengelolaan lingkungan.

Sementara mengenai adanya wacana aksi penghentian aktivitas, pihak perusahaan menegaskan komitmen untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak.

“Manajemen berkomitmen terus membangun komunikasi dengan para pihak agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, dan memberikan manfaat untuk warga sekitar,” ujarnya.

Situasi di Desa Suka Maju kini masih dalam tahap pemantauan. Warga berharap seluruh komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan sebelum tenggat waktu 29 Maret 2026.

Di sisi lain, perusahaan menyatakan proses koordinasi masih berlangsung. Pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait diharapkan turut mengawal penyelesaian persoalan ini secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketegangan Warga dan PT Samudera Kencana Mas di Suka Maju Meningkat, Realisasi 11 Tuntutan Jadi Sorotan"