Sambut Nyepi dan Idul Fitri 2026, Pemkab Muba Targetkan Zero Escalation Hubungan Industrial

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet dan Herryadi Sinulingga, AP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). ( Foto : 1st — Info Kota Sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas hubungan industrial serta memastikan hak pekerja terpenuhi tepat waktu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang hari raya keagamaan tahun 2026.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, menekankan bahwa momentum hari raya harus menjadi simbol kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja dan keluarganya.

“Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri adalah momen suci dan penuh syukur. Saya mengimbau seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Muba untuk memandang pemberian THR bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi pekerja. Mari kita jaga suasana sejuk di Muba dengan memastikan hak-hak pekerja diberikan tepat waktu, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat berputar dengan baik menjelang hari raya,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, yakni kondisi tanpa konflik hubungan industrial maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan dari Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI melalui rapat koordinasi nasional secara virtual bersama seluruh kepala dinas tenaga kerja se-Indonesia, Rabu (25/2).

Menurutnya, fokus utama Disnakertrans Muba adalah memastikan THR dibayarkan penuh dan tepat waktu.

“Kami mengawal implementasi kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. THR harus dibayarkan penuh, tidak dicicil, paling lambat H-7 sebelum hari raya. Kami juga memantau penerapan Work From Anywhere sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 tanpa memotong cuti tahunan pekerja,” jelas Herryandi.


Sebagai langkah konkret, Disnakertrans Muba membuka Posko THR dan layanan konsultasi hubungan industrial yang beroperasi mulai 2 hingga 27 Maret 2026.

Layanan ini ditujukan bagi perusahaan (HRD) maupun pekerja yang membutuhkan konsultasi, mediasi, atau ingin melaporkan kendala terkait pembayaran THR, penerapan WFA, maupun persoalan hubungan industrial lainnya.

Kontak layanan:
Faezal (Kabid HI Disnakertrans Muba): +62 813-6690-0084
Panji (Tim Teknis HI): +62 822-7983-0006

Disnakertrans menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat preventif, edukatif, dan humanis guna menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

Beberapa langkah strategis yang menjadi fokus Pemkab Muba antara lain:

Pengawasan THR & BHR: Memastikan pekerja PKWTT, PKWT, dan harian lepas menerima hak sesuai masa kerja, termasuk bonus bagi kurir dan pengemudi ojek daring.

Layanan Mediasi Cepat: Menyediakan mediator hubungan industrial untuk merespons pengaduan secara cepat dan tepat.

Pencegahan PHK: Mengoptimalkan peran mediator untuk mencegah pemutusan hubungan kerja menjelang hari raya.

Pemkab Musi Banyuasin mengajak seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk terus mengedepankan komunikasi yang harmonis demi menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Momentum hari raya diharapkan tidak hanya menjadi perayaan spiritual, tetapi juga penggerak roda ekonomi daerah melalui kepastian pembayaran hak pekerja secara tepat waktu.

Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja, visi Muba Maju Lebih Cepat diharapkan dapat terwujud dalam suasana yang aman, damai, dan produktif.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Sambut Nyepi dan Idul Fitri 2026, Pemkab Muba Targetkan Zero Escalation Hubungan Industrial"