Wabup Muba Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Kinerja Perumda Tirta Randik 2024–2025

Wabup Muba Kiai Abdur Rohman Husen menghadiri penyerahan LHP BPK atas kinerja Perumda Tirta Randik di Kantor BPK Sumatera Selatan, 13 Februari 2026.
Wabup Muba Kiai Abdur Rohman Husen menghadiri penyerahan LHP BPK atas kinerja Perumda Tirta Randik di Kantor BPK Sumatera Selatan, 13 Februari 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )

Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kiai Abdur Rohman Husen, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Randik Tahun Buku 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Indonesia, Palembang, Jumat (13/02/2026).

Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai SE MM, Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, serta Plt Inspektur Dian Marvita SH.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional Perumda Tirta Randik.

“LHP ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi rujukan perbaikan dan penguatan tata kelola. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.

Menurutnya, sektor air minum merupakan layanan dasar yang menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi dalam setiap aspek operasional.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan manajemen perusahaan daerah dalam mempercepat pembenahan kinerja.

Langkah tersebut mencakup peningkatan manajerial, penguatan sistem keuangan, serta optimalisasi pelayanan pelanggan agar distribusi air bersih berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya perbaikan tata kelola BUMD, khususnya dalam memastikan layanan publik berjalan maksimal.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba diharapkan segera menyusun langkah strategis dan terukur guna menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Pemkab Muba menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.

Evaluasi kinerja yang dilakukan BPK menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Wabup Muba Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Kinerja Perumda Tirta Randik 2024–2025"