Ombudsman RI Beri Nilai 79,87 untuk Muba, Masuk Kategori Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025

Perwakilan Pemkab Muba menerima penghargaan kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, 13 Februari 2026
Perwakilan Pemkab Muba menerima penghargaan kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, 13 Februari 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pelayanan publik. Berdasarkan Rapor Opini Tahun 2025 yang dirilis Ombudsman Republik Indonesia, Kabupaten Muba memperoleh nilai 79,87 dan masuk dalam kategori Kualitas Tinggi.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Muba HM Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dr. Drs. H. Iskandar Syahrianto, M.H., dalam kegiatan penyerahan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Jumat (13/02/2026).


Dalam paparannya, Penanggung Jawab Opini Penilaian Ombudsman 2025, Prana Susiko, S.HI., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Muba yang berhasil masuk kategori Kualitas Tinggi.


Meski demikian, Ombudsman RI tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
Pemberian apresiasi kepada pimpinan dan pegawai pada lokus evaluasi
Penyempurnaan standar pelayanan secara berkelanjutan
Penguatan sistem pengawasan internal
Antisipasi potensi penurunan mutu akibat keterbatasan anggaran

Rekomendasi tersebut dinilai penting guna menjaga konsistensi kualitas pelayanan publik agar tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mewakili Bupati Muba, Dr. Iskandar Syahrianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan unit layanan yang telah bekerja secara kolektif hingga menghasilkan capaian tersebut.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga konsistensi, meningkatkan inovasi, serta memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas arahan dan pembinaan yang konstruktif dalam penguatan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba.

Menurutnya, raihan opini Kualitas Tinggi ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan budaya pelayanan yang berintegritas, transparan, dan responsif.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut:
Plt Kepala Dinas Sosial Deny, S.H., M.Si.
Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani, M.Kes.
Kepala SDN 1 Sekayu Abdul Mukti, S.Pd.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sutrisno, S.E., M.Si.
Inspektur Bidang Kesra dan Pelayanan Publik Syailendra, S.E.
Tim Bagian Organisasi Setda Kabupaten Muba selaku koordinator.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ombudsman RI Beri Nilai 79,87 untuk Muba, Masuk Kategori Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025"