![]() |
| Wabup Muba Abdur Rohman Husen menyerahkan SK Paripurna DPK BKPRMI kepada pengurus kecamatan se-Kabupaten Musi Banyuasin pada 17 Februari 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat pilar pendidikan keagamaan melalui kegiatan Pembukaan Pembinaan Ustadz dan Ustadzah Guru Ngaji di 15 kecamatan sekaligus penyerahan SK Paripurna Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) se-Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia, Selasa (17/02/2026), dan dihadiri langsung Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan secara simbolis SK Paripurna kepada pengurus DPK BKPRMI di 15 kecamatan, yakni Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, Bayung Lencir, Plakat Tinggi, Lalan, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Keluang, Tungkal Jaya, Sanga Desa, Lais, Jirak Jaya, Babat Supat, dan Sungai Keruh.
Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk legitimasi dan penguatan struktur organisasi dalam mendukung pengelolaan pendidikan Al-Qur’an di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ustadz dan ustadzah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
“Dedikasi dan keikhlasan ustadz dan ustadzah dalam mengajarkan Al-Qur’an merupakan pilar penting dalam membangun karakter mulia dan akhlakul karimah generasi penerus,” ujar Abdur Rohman Husen.
Pemkab Muba, lanjutnya, berkomitmen bersama DPD BKPRMI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan nonformal sesuai regulasi daerah yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para guru ngaji diharapkan dapat mengembangkan metode pengajaran yang lebih inovatif dan ramah anak sehingga para santri lebih mudah memahami isi Al-Qur’an.
Dalam forum seminar yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Drs. M. Thabrani Rizki, M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan organisasi masyarakat agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya peran aktif ustadz dan ustadzah dalam memberikan edukasi agama dan etika yang benar sebagai upaya preventif terhadap penyebaran paham radikal maupun organisasi terlarang.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak didik di media sosial guna mendeteksi pengaruh negatif sejak dini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPW BKPRMI Sumsel Ust. Zulfikar Ali Fajri, Ketua Baznas Muba Drs. H. M. Jaja, perwakilan Kemenag Muba, Kepala Disdikbud Muba, serta unsur Dewan Masjid Indonesia.
Dengan pembinaan dan penguatan kelembagaan ini, Pemkab Muba berharap pendidikan Al-Qur’an di tingkat akar rumput semakin terstruktur, profesional, dan mampu mencetak generasi yang berakhlak serta berwawasan kebangsaan.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Pemkab Muba Perkuat Peran Guru Ngaji, Wabup Serahkan SK Paripurna DPK Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia di 15 Kecamatan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.