![]() |
| Komisi III DPRD Muba meninjau langsung kerusakan jalan di Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (3/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Komisi III DPRD Muba meninjau sejumlah titik, di antaranya jalan kabupaten yang rusak, Masjid Agung At-Taqwa, Gedung TK Bina Cerdas Ceria, serta Rumah Dinas Guru (RDG) SD Negeri Tanjung Raya. Selain itu, rombongan juga melihat langsung dampak longsor di sepanjang bantaran Sungai Musi (DAS) yang mengancam fasilitas umum dan pemukiman warga.
![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Muba saat meninjau Gedung TK Bina Cerdas Ceria. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Anggota Komisi III DPRD Muba, Suito Kosim, S.IP, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa.
“Kami dari Komisi III DPRD Muba turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Dari hasil peninjauan ini, akan segera kami usahakan agar keluhan warga dapat direalisasikan pembangunannya,” ujar Suito Kosim, didampingi anggota Komisi III lainnya, Evra Hariadhy, SE dan Rustam.
![]() |
| Komisi III DPRD Muba berdialog dengan Kepala Desa Tanjung Raya terkait keluhan infrastruktur warga. ( Foto : 3rd — info kota sekayu ) |
Suito menjelaskan, beberapa titik yang menjadi prioritas meliputi rehabilitasi dan penataan halaman Masjid Agung Tanjung Raya, perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa, serta rehab gedung sekolah dan rumah dinas guru. Untuk penanganan awal, DPRD mendorong agar dilakukan tanggap darurat, sebelum dianggarkan secara permanen.
Terkait longsor di bantaran Sungai Musi, Suito menyebutkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar, mengingat kewenangan penanganan DAS berada di instansi tersebut. Sementara itu, pekerjaan yang memungkinkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD akan segera didorong realisasinya melalui dinas terkait.
Senada dengan itu, Evra Hariadhy menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap kerusakan jalan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Minimal dilakukan penanganan darurat terlebih dahulu, supaya akses masyarakat tetap berjalan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Muba Rustam menambahkan bahwa laporan kerusakan gedung sekolah dan fasilitas pendidikan menjadi perhatian serius DPRD.
“Kerusakan gedung TK, rumah dinas guru, dan jalan desa di Tanjung Raya ini sangat membutuhkan realisasi rehab secepatnya, dan ini menjadi atensi kami,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanjung Raya, Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa kerusakan infrastruktur tidak hanya terjadi di dalam desa, tetapi juga pada jalan penghubung Kecamatan Sanga Desa dan Plakat Tinggi.
Ia juga menyoroti kondisi drainase yang rusak, sehingga saat hujan air meluap hingga ke pemukiman warga. Menurutnya, pembangunan jembatan dan box culvert, serta rehab gedung sekolah dan rumah dinas guru, sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
(SBA — Info Kota Sekayu)




Post a Comment for "Komisi III DPRD Muba Kunker ke Tanjung Raya Sanga Desa, Janji Realisasikan Keluhan Warga"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.