Pelayanan Pengadilan Agama Sekayu Tutup 16–17 Februari 2026, Buka Kembali Rabu

Pengumuman Pengadilan Agama Sekayu tentang penutupan pelayanan 16–17 Februari 2026 sesuai SKB 3 Menteri.
Pengumuman Pengadilan Agama Sekayu tentang penutupan pelayanan 16–17 Februari 2026 sesuai SKB 3 Menteri. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pelayanan di Pengadilan Agama Sekayu resmi ditutup sementara pada Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026.

Informasi tersebut dikutip dari akun resmi Facebook Pengadilan Agama Sekayu yang dipublikasikan pada Senin (16/2/2026).


Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, jadwal pelayanan adalah sebagai berikut:
Tutup: Senin–Selasa, 16–17 Februari 2026 (Hari Libur Nasional)
Buka kembali: Rabu, 18 Februari 2026

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang memiliki agenda persidangan, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, maupun layanan administrasi lainnya diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan.

Pihak Pengadilan Agama Sekayu mengharapkan masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal pelayanan tersebut. Untuk memastikan informasi terbaru, masyarakat disarankan memantau kanal resmi atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.

Penyesuaian layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional terkait hari libur dan cuti bersama yang berlaku bagi instansi pemerintah.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pelayanan Pengadilan Agama Sekayu Tutup 16–17 Februari 2026, Buka Kembali Rabu"