![]() |
| Suasana kafe di Kelurahan Sumber Agung Lubuklinggau yang diduga tetap beroperasi saat Ramadan meski ada surat edaran penutupan tempat hiburan malam. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )
Upaya Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menjaga ketertiban serta kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah terus dilakukan melalui razia dan penertiban tempat hiburan malam oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau bersama tim gabungan dari berbagai instansi.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.
Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media pada Minggu malam hingga Senin dini hari (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, salah satu tempat hiburan malam yakni Cafe Lalak yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara, diduga masih beroperasi.
Di lokasi tersebut terlihat aktivitas pengunjung dengan suara musik DJ yang cukup keras serta lampu hiburan yang menyala. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa pengunjung dikenakan tiket masuk sebesar Rp25.000 serta biaya parkir kendaraan roda empat sekitar Rp20.000 per mobil.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat sebelumnya Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.2.1/23/SATPOLPP/II/2026 tentang larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan beberapa poin penting, di antaranya:
Tempat hiburan malam diwajibkan tutup selama bulan Ramadan
Masyarakat diminta menjaga ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama
Seluruh pelaku usaha hiburan diminta menghormati kekhusyukan ibadah puasa
Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas agar kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.
Penegakan aturan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
(Rilis/Tim/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Diduga Langgar Edaran Ramadan, Salah satu Kafe di Sumber Agung Lubuklinggau Tetap Beroperasi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.