Lapas Sekayu Gandeng PDKP Palembang Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan Lapas Sekayu oleh tim PDKP Palembang di Aula Lapas Sekayu.
Kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan Lapas Sekayu oleh tim PDKP Palembang di Aula Lapas Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Lembaga Pemasyarakatan Sekayu bekerja sama dengan Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Palembang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban warga binaan dalam menjalani proses peradilan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Sekayu tersebut diikuti sejumlah warga binaan yang tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari PDKP Palembang.

Dalam penyuluhan tersebut, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai Peninjauan Kembali (PK) sebagai salah satu upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Para peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum, mekanisme pengajuan, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan PK.

Selain itu, pemateri juga menekankan pentingnya novum atau bukti baru sebagai salah satu syarat utama dalam pengajuan Peninjauan Kembali. Materi disampaikan secara interaktif sehingga warga binaan dapat memahami secara lebih jelas mengenai proses dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan PDKP Palembang dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan meningkatkan literasi hukum warga binaan selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini warga binaan dapat memperoleh wawasan hukum yang lebih luas, memahami hak-hak hukum yang dimiliki, serta menjalani proses hukum dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Aris.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Lapas Sekayu berupaya mendorong peningkatan kesadaran hukum bagi warga binaan sekaligus memperkuat proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman hukum yang lebih baik.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Lapas Sekayu Gandeng PDKP Palembang Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan"