Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Fungsi Pemasyarakatan

Kepala Lapas Sekayu bersama jajaran mengikuti sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan secara virtual.
Kepala Lapas Sekayu bersama jajaran mengikuti sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan secara virtual. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )  

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar menyusul telah ditandatanganinya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Nomor PAS-48.OT.02.02, yang menjadi acuan baru dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Harian Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama (Tekforma), Muhammad Kamal, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan masyarakat. Ia menyebut, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Sekayu memperoleh pemahaman komprehensif mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung fungsi pembinaan, pembimbingan, hingga pengawasan terhadap warga binaan. Pedoman tersebut diharapkan menjadi landasan resmi agar keterlibatan masyarakat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal di lingkungan kerja yang dipimpinnya.

“Kami menyambut baik diterbitkannya Pedoman Peran Serta Masyarakat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Lapas Sekayu siap mengaplikasikan pedoman ini dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan guna mewujudkan pembinaan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak positif bagi warga binaan,” ujar Aris.

Dengan diterbitkannya pedoman tersebut, diharapkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan semakin meningkat, sehingga proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Fungsi Pemasyarakatan"