![]() |
| Petugas Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi di Pengadilan Negeri Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Petugas Lapas Sekayu mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Nomor 1 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara, khususnya biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Fiqih Utama, serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), M. Pithra Anugra.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme Penerimaan biaya panjar eksekusi, Pencatatan administrasi, Penggunaan anggaran, dan Pertanggungjawaban keuangan.
Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 sendiri menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara secara transparan dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas Lapas Sekayu mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel..
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum di PN Sekayu"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.