Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum di PN Sekayu

Petugas Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi di Pengadilan Negeri Sekayu
Petugas Lapas Sekayu mengikuti sosialisasi di Pengadilan Negeri Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan perkara, khususnya biaya panjar eksekusi di lingkungan peradilan umum.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Fiqih Utama, serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib), M. Pithra Anugra.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme Penerimaan biaya panjar eksekusi, Pencatatan administrasi, Penggunaan anggaran, dan Pertanggungjawaban keuangan.

Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 sendiri menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara secara transparan dan sesuai ketentuan.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata kelola keuangan perkara, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapas, khususnya dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas Lapas Sekayu mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum di PN Sekayu"