Tepis Isu Suap Kasus Illegal Drilling, Gempita dan ALOB Muba Kecam Fitnah terhadap Wartawan dan LSM

Tokoh organisasi Gempita dan ALOB Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait isu suap dalam kasus illegal drilling di Kecamatan Keluang.
Tokoh organisasi Gempita dan ALOB Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait isu suap dalam kasus illegal drilling di Kecamatan Keluang. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Sejumlah tokoh organisasi masyarakat di Musi Banyuasin angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik suap dalam kasus kebakaran sumur illegal drilling di wilayah Keluang.

Para pimpinan organisasi menilai narasi yang menyebut adanya aliran dana kepada wartawan dan LSM untuk menutup kasus tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar. Mereka juga mengecam pemberitaan yang dinilai melakukan generalisasi terhadap profesi wartawan dan aktivis LSM di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua DPC Gerakan Masyarakat Pemantau Indonesia (Gempita) Muba, Mauzan, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai penyebutan “kelompok wartawan dan LSM di Musi Banyuasin” secara umum tanpa menyebut oknum merupakan bentuk tuduhan yang merugikan banyak pihak.

“Dalam pemberitaan tersebut disebutkan ‘kelompok wartawan dan LSM di Musi Banyuasin’ tanpa menyebut kata oknum. Ini jelas mencederai nama baik ratusan aktivis dan jurnalis yang selama ini bekerja secara profesional,” tegas Mauzan.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik suap untuk menutupi peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang tidak pernah terjadi. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini tetap menjunjung tinggi independensi serta menjalankan fungsi sosial kontrol secara objektif.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak didukung fakta yang jelas. Informasi kepada publik harus berdasarkan data dan verifikasi yang kuat, bukan sekadar asumsi,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Aliansi LSM Ormas Bersatu (ALOB) Kabupaten Musi Banyuasin, Deskar. Ia menilai tudingan mengenai praktik suap kepada LSM dan media tidak memiliki dasar yang kuat serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, termasuk aktivitas illegal drilling. Tuduhan bahwa kami menerima suap jelas tidak benar,” tegas Deskar.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana ataupun bentuk kompensasi apa pun dari pihak kepolisian maupun pihak lain untuk menutup pemberitaan.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi masyarakat maupun media.

Selain memberikan klarifikasi, Deskar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin.

“Kami tetap mendukung aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Para tokoh organisasi berharap agar setiap pemberitaan di media tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Rilis/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Tepis Isu Suap Kasus Illegal Drilling, Gempita dan ALOB Muba Kecam Fitnah terhadap Wartawan dan LSM"