Dugaan Penimbunan Sungai Tangkelese, Sikap Camat Sanga Desa Disorot

Kondisi aliran sungai di area tambang yang diduga mengalami penimbunan
Kondisi aliran sungai di area tambang yang diduga mengalami penimbunan. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Dugaan penimbunan aliran Sungai Tangkelese di wilayah tambang batu bara milik PT Astaka Dodol di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan publik.

Isu dugaan pelanggaran lingkungan tersebut disebut telah diketahui oleh Kepala Desa Macang Sakti, Aripai, serta Camat Sanga Desa, Rusdiwan, yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.


“Dalam waktu dekat, mungkin kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Rusdiwan, Selasa (31/03/2026).


Terkait langkah penanganan, Camat menyebutkan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan menyarankan perusahaan untuk membuka kembali aliran sungai.

“Kita akan menyarankan perusahaan untuk membuka kembali aliran sungai, misalnya dengan membuat jembatan penghubung. Jika tidak diindahkan, langkah selanjutnya akan didiskusikan dengan pihak terkait,” jelasnya.


Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan penimbunan aliran sungai terbukti, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Selain itu, aktivitas tersebut juga dapat berdampak pada Gangguan ekosistem sungai, Risiko banjir di wilayah sekitar dan Kerusakan lingkungan jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Desa Macang Sakti, Aripai, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Camat Sanga Desa menambahkan bahwa setiap langkah lanjutan akan dikoordinasikan dengan unsur terkait, termasuk kemungkinan melibatkan Forkopimcam.

“Kita akan diskusikan terlebih dahulu dengan jajaran terkait. Mohon bersabar,” pungkasnya.

(SBA/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Dugaan Penimbunan Sungai Tangkelese, Sikap Camat Sanga Desa Disorot"