![]() |
| Kunjungan Kadis Dikbud Muba ke SD Negeri Simpang Kurun terkait permasalahan siswa. ( Foto : Foto : Pemkab Muba — info kota sekayu ) |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, bersama Camat Bayung Lencir, Zukar, mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan antar siswa di SD Negeri Simpang Kurun, Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (1/4/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menyusul mencuatnya dugaan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah tersebut.
Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dikbud Muba ini merupakan respons cepat atas instruksi kepala daerah yang disampaikan sehari sebelumnya, Selasa (31/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yayan didampingi jajaran pejabat teknis, di antaranya Kabid Pembinaan SD, Kasi PTK, Korwil Dikbud Bayung Lencir, serta pengawas wilayah. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin (DPPPA).
Rombongan disambut Kepala SD Negeri Simpang Kurun, Subandia, bersama dewan guru dan staf sekolah, serta Kepala Desa Sukajaya, Sunarto.
Dalam kunjungan tersebut, pihak dinas melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa dugaan bullying tidak sepenuhnya benar, melainkan terjadi insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh pihak korban terhadap siswa lain.
Namun demikian, Kepala Dinas menyayangkan ketidakhadiran pihak korban beserta orang tua dalam pertemuan tersebut, sehingga klarifikasi menyeluruh belum dapat dilakukan dari kedua belah pihak.
Diketahui, penanganan kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 11 Februari 2026, pihak Dinas Dikbud telah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak telah mengakui kesalahan dan sepakat untuk saling memaafkan. Namun, persoalan kembali mencuat setelah orang tua siswa menyampaikan keberatan dan keinginan untuk memindahkan anaknya dari sekolah tersebut.
Sebagai upaya lanjutan, rombongan melakukan koordinasi di Kantor Camat Bayung Lencir yang dipimpin langsung oleh Camat Zukar, dengan melibatkan unsur TNI-Polri, di antaranya Babinsa Koramil dan perwakilan Polsek setempat.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Dinas Dikbud bersama pihak sekolah siap memfasilitasi apabila orang tua siswa mengajukan permohonan pindah sekolah, demi kenyamanan dan keberlanjutan proses pendidikan anak.
Selanjutnya, pihak DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan akan mempertemukan kedua belah pihak pada Kamis (2/4/2026) di kantor DPPPA.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghadirkan kedua pihak secara langsung guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan objektif.
Camat Bayung Lencir menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur keamanan siap bersinergi dalam menjaga kondusivitas dunia pendidikan di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Muba menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif, demi kepentingan terbaik bagi peserta didik,” tegasnya.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kadis Dikbud Muba dan Camat Bayung Lencir Bergerak Cepat Tangani Permasalahan Siswa SD Simpang Kurun"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.