![]() |
| Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan terkait pemberantasan narkotika di lapas dan rutan. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Menteri Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
“Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan berbagai langkah konkret untuk memperketat pengawasan.
Langkah tersebut meliputi Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti CCTV terintegrasi, Peningkatan razia rutin dan insidentil, serta Kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, sinergi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Agus Andrianto.
Sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Sebagai langkah strategis, pemerintah juga telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke Nusakambangan.
Kebijakan ini bertujuan untuk Memutus jaringan peredaran narkotika di lapas dan rutan, Memberikan efek jera, dan mendukung proses pembinaan yang lebih optimal.
Selain penindakan, pemerintah juga memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika.
Program ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO).
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
Pihaknya juga membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari berbagai pihak guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.