![]() |
| Pengukuhan Satops Patnal di LPKA Kelas I Palembang diikuti pegawai Lapas Sekayu. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )
Tiga pegawai Lapas Sekayu mengikuti upacara pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Lapangan Upacara LPKA Kelas I Palembang, Selasa (7/4/2026).
Ketiga pegawai tersebut yakni M. Pithra Anugra, Erik Suwanto, dan Umroh Octaviansyah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, serta diikuti seluruh anggota Satops Patnal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Dalam prosesi tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
Dalam amanatnya, Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar jajaran guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyatakan bahwa keikutsertaan tiga pegawainya dalam pengukuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan internal.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Lebih lanjut, Aris Sakuriyadi menegaskan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan integritas serta pencegahan pelanggaran di lingkungan kerja.
Dengan adanya penguatan Satops Patnal, diharapkan tercipta sistem pengawasan internal yang lebih optimal dan mampu mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan profesional.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Tiga Pegawai Lapas Sekayu Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Pengawasan Internal"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.