Tertibkan Aset Daerah, Bupati Toha Tohet Beri Tenggat 4 Bulan untuk Seluruh OPD

Bupati Muba HM Toha Tohet memimpin rapat penertiban dan pengamanan aset daerah bersama OPD di Sekayu
Bupati Muba HM Toha Tohet memimpin rapat penertiban dan pengamanan aset daerah bersama OPD di Sekayu. ( Foto : Pemkab Muba — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Penataan aset daerah menjadi fokus serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib segera menertibkan aset yang berada di bawah kewenangannya.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Inventarisasi, Pengamanan, dan Optimalisasi Aset Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (16/04/2026), di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam arahannya, Bupati Toha menekankan bahwa persoalan aset tidak bisa lagi ditunda karena telah menjadi sorotan publik sekaligus perhatian aparat penegak hukum.

Ia pun memberikan batas waktu tegas selama empat bulan kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan penertiban aset, mulai dari pendataan hingga penyelesaian administrasi.

“Empat bulan saya beri waktu. Bulan Agustus semuanya harus sudah tertib, baik administrasi, pendataan, maupun kejelasan status aset,” tegasnya.


Menurutnya, tidak boleh lagi ada aset yang tidak jelas keberadaan maupun status hukumnya.

“Setiap OPD wajib mengetahui, mengelola, dan menjaga asetnya. Ini tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang optimalisasi aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sertifikat yang jelas, aset bisa kita amankan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Toha juga menyoroti pentingnya penataan arsip aset daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen aset ditata secara sistematis dan terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan memudahkan pengawasan serta mencegah potensi masalah di masa mendatang.

Penertiban aset ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ke depan tidak boleh ada lagi aset yang tidak jelas. Semua harus tertib, terdata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Anggraini — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Tertibkan Aset Daerah, Bupati Toha Tohet Beri Tenggat 4 Bulan untuk Seluruh OPD"