AJ-PENA Soroti Proyek Cetak Sawah di Lais, Pemkab dan DPRD Muba Diminta Tidak Pasif

Kondisi lahan cetak sawah di Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, yang telah dibuka namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pertanian.
Kondisi lahan cetak sawah di Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, yang telah dibuka namun belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pertanian. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Program Strategis Nasional (PSN) cetak sawah di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, mendapat sorotan dari Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara. Ketua AJ-PENA, Megat Alang, menilai pelaksanaan program tersebut belum berjalan optimal dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan AJ-PENA, sejumlah lokasi cetak sawah telah dilakukan pembukaan lahan dan pengerukan menggunakan alat berat dalam skala besar. Namun demikian, sebagian area yang telah digarap belum menunjukkan aktivitas pertanian yang produktif.

“Program strategis nasional seharusnya menjadi solusi nyata bagi ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Namun di lapangan, ada lahan yang sudah dibuka secara besar-besaran, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan dan pengawasannya,” ujar Megat Alang, Selasa (13/5/2026).

Ia menegaskan, program yang menggunakan anggaran negara harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Maka hasilnya juga harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Jangan sampai program besar hanya berhenti pada tahap pembukaan lahan tanpa keberlanjutan produksi,” tegasnya.

AJ-PENA juga menyoroti peran pemerintah daerah. Menurut Megat, meskipun program cetak sawah merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD tidak boleh bersikap pasif terhadap kondisi di lapangan.

“Pemkab dan DPRD jangan diam. Program ini berada di wilayah Musi Banyuasin dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah harus proaktif melakukan pengawasan, evaluasi, serta menyampaikan kondisi riil kepada pemerintah pusat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap program nasional berjalan sesuai tujuan.

“Jika ditemukan kendala atau progres lambat, pemerintah daerah harus berani bersuara dan mencari solusi bersama,” tambahnya.

AJ-PENA turut menyoroti potensi dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap dukungan daerah dalam menjalankan program strategis nasional. Menurutnya, transparansi terkait hambatan di lapangan menjadi hal penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh.

Sebagai tindak lanjut, AJ-PENA mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres cetak sawah di Kecamatan Lais. Evaluasi tersebut mencakup pemanfaatan lahan, sistem pengelolaan, serta potensi produktivitas agar tidak menjadi lahan terbengkalai.

“Program strategis nasional tidak boleh hanya menjadi kegiatan administratif. Harus ada dampak nyata terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Megat Alang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam proses konfirmasi.

(Rilis/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "AJ-PENA Soroti Proyek Cetak Sawah di Lais, Pemkab dan DPRD Muba Diminta Tidak Pasif"