![]() |
| Kalapas Sekayu menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan transparansi dalam pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan penguatan koordinasi antarinstansi penegak hukum di wilayah Musi Banyuasin.
“Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara lembaga penegak hukum diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.