OGAN KOMERING ILIR ( INFO KOTA SEKAYU )
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap sejumlah kasus kepemilikan senjata api ilegal serta menerima penyerahan puluhan senjata api rakitan dari masyarakat dalam pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026.
Hasil operasi tersebut dirilis secara resmi di Lapangan Mapolres OKI, Sabtu (20/6/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial E, AS, dan AR yang diduga tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, serta menguasai senjata api ilegal. Ketiganya diamankan dalam pengungkapan kasus yang berbeda di wilayah Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, dan Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong peluru, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat.
"Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Dalam pekan pertama operasi, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, penyerahan puluhan senjata api rakitan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat," tambahnya.
Polres OKI menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata api ilegal.
Kepolisian juga mengimbau warga yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib demi menghindari konsekuensi hukum dan menjaga keamanan lingkungan.
Saat ini, ketiga pelaku yang diamankan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI, sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran senjata api ilegal semakin berkurang dan situasi keamanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir tetap aman, tertib, dan kondusif.
Keberhasilan pengungkapan kasus serta penyerahan 77 senjata api rakitan ini menjadi bukti bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman tindak kekerasan.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "77 Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan Tiga Pelaku pada Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.