Aktivis Lubuklinggau Desak Polres dan BNN Sidak Cafe Melodi Cinta, Soroti Dugaan Potensi Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Aktivis dan mahasiswa di Lubuklinggau menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan gangguan sosial.
Aktivis dan mahasiswa di Lubuklinggau menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan gangguan sosial. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan elemen mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Salah satu tempat hiburan yang menjadi perhatian adalah Cafe MC (Melodi Cinta), yang disebut sejumlah aktivis perlu mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Ketua Relawan Prabowo (REPRO), Astuti, saat dikonfirmasi bersama rekan media menyampaikan bahwa hiburan malam kerap dikaitkan dengan potensi penyalahgunaan narkotika dan konsumsi alkohol, sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini.

“Memang benar hiburan malam kerap dijadikan tempat mengonsumsi alkohol dan narkoba jenis ekstasi untuk mengimbangi musik remix yang dimainkan DJ. Oleh karena itu, untuk mencegah peredaran narkoba di Cafe MC, pihak kepolisian dan BNN Lubuklinggau harus segera bertindak melakukan razia, pemeriksaan ketat, hingga tes urine terhadap pengunjung. Jangan sampai tempat hiburan dimanfaatkan menjadi lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba,” tegas Astuti, Senin (2/6/2026).

Di kesempatan berbeda, Ketua BEM STAI BS, Muhammad Julian, juga menilai keberadaan tempat hiburan malam perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Saya menilai keberadaan tempat hiburan malam perlu mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Meskipun memberikan dampak ekonomi, potensi munculnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai persoalan sosial tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap tempat hiburan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis bukti agar tidak menimbulkan stigma atau kesimpulan sepihak.

“Kami mendorong kepolisian dan BNN melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang kuat terhadap tempat hiburan yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kegiatan positif dan ruang kreativitas bagi generasi muda agar memiliki wadah produktif dalam mengembangkan potensi diri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Cafe MC (Melodi Cinta), aparat kepolisian, maupun pihak BNN terkait desakan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Arifa'i — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Aktivis Lubuklinggau Desak Polres dan BNN Sidak Cafe Melodi Cinta, Soroti Dugaan Potensi Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam"