![]() |
| Polisi melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir truk hingga tewas di SPBU Jalan Noerdin Pandji Sukarami Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa malam (2/6/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena diduga dipicu persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berujung aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.
Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Jalan Noerdin Pandji. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean. Korban kemudian menegur tindakan tersebut, namun teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.
![]() |
| Polisi melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir truk hingga tewas di SPBU Jalan Noerdin Pandji Sukarami Palembang. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut sehingga situasi kembali kondusif. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang menggunakan sepeda motor.
Kelompok tersebut kemudian diduga melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truk meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah mengalami kecelakaan ringan.
Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan kepolisian awal. Petugas mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.
Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus bergerak melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku maupun informasi lain yang dapat membantu proses penyidikan.
Polda Sumatera Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan tindak kriminalitas, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
(Pijai — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Sukarami, Polda Sumsel Kejar Tujuh Pelaku"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.