MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Musi Banyuasin menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area Klinik Lapas Sekayu tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti sekitar 50 warga binaan. Suasana kegiatan berlangsung hangat, interaktif, dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif mengikuti penyampaian materi serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait hak-hak hukum, proses peradilan pidana, hingga tata cara memperoleh bantuan hukum secara gratis.
Program ini menjadi bagian dari upaya Lapas Sekayu dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Advokat Ary Mukmin Istiqomah dan Advokat Siti Fatimah. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman hukum, hak-hak yang dimiliki tersangka, terdakwa, dan narapidana, serta prosedur memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Melalui regulasi tersebut, negara menjamin tersedianya layanan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum warga binaan sehingga mereka mengetahui hak dan kewajibannya selama menjalani proses pembinaan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini warga binaan semakin sadar hukum, memahami hak yang dimiliki, serta mengetahui bahwa negara menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Aris.
Menurutnya, pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga mencakup peningkatan pemahaman hukum sebagai bekal penting saat kembali ke tengah masyarakat.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan secara optimal serta memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Gandeng LKBH Musi Banyuasin, Lapas Sekayu Beri Edukasi Hukum bagi Warga Binaan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.