MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU )
Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram hasil pengungkapan kasus pada Mei 2026. Pemusnahan dilakukan setelah terbit ketetapan status barang bukti dan berlangsung di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dinas Kesehatan Musi Rawas, BPOM Lubuklinggau, Pegadaian Lubuklinggau, GP Ansor Musi Rawas, praktisi hukum, yayasan rehabilitasi, insan pers, serta masyarakat.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
"Kami telah memusnahkan narkotika jenis sabu hasil tangkapan bulan lalu dengan rincian sabu seberat netto 1.006,5 gram, sabu seberat netto 1.009,15 gram, dan sabu seberat netto 48,30 gram. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 2 kilogram," ujar Kapolres.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungan narkotika yang terdapat di dalamnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam air sabun, kemudian diblender hingga larut. Setelah itu, hasil blenderan dibuang ke toilet dan disaksikan secara langsung oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari prosedur hukum untuk mendukung proses penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di persidangan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti narkotika.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan. Selain itu, juga sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan bersama," jelasnya.
Momentum pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi simbol kuat komitmen bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Musi Rawas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga terkait, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Musi Rawas dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Polres Musi Rawas Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Stakeholder Kompak Perangi Narkotika"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.