MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Penyulingan Minyak Muba (PPMM) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin. Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar Surat Perintah (Sprint) razia penertiban pengeboran dan penyulingan minyak yang dilakukan Polres Musi Banyuasin dicabut serta penghentian razia di lapangan, Selasa (9/6/2026).
Ketua Persatuan Masyarakat Penyulingan Minyak Muba (PPMM), Redy Gustro, S.H., saat diwawancarai awak media di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah segera menyikapi persoalan yang menurut mereka berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
“Kami mendesak pemerintah daerah agar secepat mungkin Sprint razia Polres Musi Banyuasin dicabut karena membuat resah masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Polri harus kembali kepada tugas pokok dan fungsinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Redy Gustro.
![]() |
| Persatuan Masyarakat Penyulingan Minyak Muba (PPMM) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Selain meminta pencabutan Sprint, Redy juga menyoroti penindakan terhadap kendaraan pengangkut minyak dan pengembangan kasus yang dilakukan aparat di lapangan.
“Kami meminta jangan ada lagi penangkapan mobil angkutan minyak yang kemudian dilakukan pengembangan di lapangan hingga diberikan police line dan alat-alat kerja dijadikan barang bukti. Menurut kami, hal itu berdampak pada aktivitas usaha masyarakat. Kami berharap tidak ada lagi pengembangan kasus seperti itu ke depan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh Forkopimda, baik Bupati, Kapolres, Dandim, dan pihak terkait lainnya dapat melindungi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Tuntutan kami jelas, cabut Sprint Kapolres tersebut dan hentikan razia di lapangan,” tegasnya.
![]() |
| Persatuan Masyarakat Penyulingan Minyak Muba (PPMM) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin. ( Foto : 3rd — info kota sekayu ) |
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, menyampaikan hasil audiensi yang telah dilakukan bersama perwakilan PPMM dan unsur terkait.
“Alhamdulillah, tadi sudah disepakati bersama antara perwakilan Persatuan Penyulingan Minyak Muba dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Polres Musi Banyuasin,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audiensi tersebut terdapat beberapa poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama Forkopimda.
“Dalam waktu delapan hari ke depan akan dilakukan rapat Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyikapi tuntutan dari PPMM. Hasil rapat nantinya akan disampaikan secara tertulis kepada perwakilan PPMM,” jelasnya.
Selain itu, Forkopimda Musi Banyuasin akan berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang tergabung dalam PPMM tanpa bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Forkopimda Musi Banyuasin akan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi PPMM dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan aktivitas mereka. Kami juga meminta kepada PPMM untuk tetap menjaga kondusivitas daerah sebelum rapat Forkopimda dilaksanakan,” pungkas Ardiansyah.
(Pijai — Info Kota Sekayu)



Post a Comment for "PPMM Desak Penghentian Razia pengeboran dan penyulingan minyak, Pemkab Muba Janji Bahas Bersama Forkopimda"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.