MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin, Rafik Elyas, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mempertimbangkan penyusunan regulasi berbasis kearifan lokal terkait tata cara pembukaan lahan pertanian masyarakat.
Menurut Rafik, sejumlah petani di wilayah Musi Banyuasin mengaku mengalami kesulitan dalam mengelola dan membuka lahan pertanian sejak diberlakukannya larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada pemanfaatan lahan yang sebelumnya digunakan untuk menanam padi, jagung, maupun tanaman palawija lainnya.
Saat ditemui di kediamannya, Kamis (25/6/2026), Rafik menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mengkaji kemungkinan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengakomodasi kearifan lokal masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun pedoman teknis sesuai kebutuhan daerah. Jika memungkinkan, perlu dikaji mekanisme yang dapat membantu masyarakat mengelola lahan pertanian secara aman dan terkontrol,” ujar Rafik.
Ia menilai biaya pembukaan lahan tanpa pembakaran masih menjadi kendala bagi sebagian petani, terutama yang memiliki keterbatasan modal. Karena itu, menurutnya, diperlukan solusi yang dapat menjembatani kebutuhan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Selain menyoroti persoalan pembukaan lahan, Rafik juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian terhadap berbagai potensi sumber pencemaran lingkungan yang terjadi di daerah.
Menurutnya, upaya perlindungan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Semua persoalan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan perlu menjadi perhatian bersama. Yang terpenting adalah bagaimana mencari solusi yang tepat agar kepentingan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan lingkungan, peningkatan produksi pertanian, dan kesejahteraan masyarakat.
(Ulandari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Rafik Elyas Dorong Regulasi Berbasis Kearifan Lokal untuk Pembukaan Lahan Pertanian di Sumsel"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.